KontraS Jakarta – Insiden kekerasan kembali menimpa seorang aktivis hak asasi manusia di Indonesia. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak di kenal di wilayah Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, dan menimbulkan luka serius pada korban.
Kejadian tersebut menimbulkan keprihatinan luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga anggota legislatif. Serangan ini tidak hanya di pandang sebagai tindak kriminal biasa, tetapi juga di nilai berpotensi mengganggu iklim demokrasi serta keamanan aktivis di Indonesia.
Kronologi Kejadian Penyerangan
Menurut keterangan yang di sampaikan oleh Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie Yunus menghadiri sebuah acara diskusi dalam bentuk podcast yang membahas isu “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.” Acara tersebut berlangsung di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Setelah kegiatan selesai, Andrie meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Ketika melintasi kawasan Jalan Salemba I menuju Talang, Jakarta Pusat, situasi tiba-tiba berubah. Dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor matik di duga jenis Honda Beat datang dari arah berlawanan.
Kedua pelaku di ketahui berboncengan dan di duga telah merencanakan aksinya. Salah satu dari mereka berperan sebagai pengemudi, sementara pelaku lainnya bertindak sebagai penyerang. Ketika mendekati korban, pelaku yang berada di posisi penumpang langsung menyiramkan cairan yang di duga air keras ke arah Andrie Yunus.
Serangan tersebut mengenai beberapa bagian tubuh korban, termasuk wajah, dada, tangan kanan dan kiri, serta area mata. Akibatnya, Andrie Yunus mengalami rasa sakit yang hebat hingga terjatuh dari sepeda motor yang di kendarainya.
Ciri-Ciri Pelaku Penyerangan
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, terdapat beberapa ciri yang dapat membantu proses identifikasi pelaku. Pelaku pertama yang bertugas sebagai pengendara motor di ketahui mengenakan kaus kombinasi berwarna putih dan biru, celana panjang gelap yang di duga berbahan jeans, serta helm hitam.
Sementara itu, pelaku kedua yang berada di belakang di duga menggunakan masker hitam untuk menutupi wajahnya. Ia mengenakan kaus biru tua serta celana panjang jeans yang di lipat hingga terlihat lebih pendek. Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus di Kantor YLBHI Jakarta.
Respons Kepolisian terhadap Kasus Ini
Kepolisian Republik Indonesia memberikan perhatian serius terhadap kasus penyerangan tersebut. Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara ini.
Pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah awal dalam proses penyelidikan, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyusun laporan kepolisian. Laporan tersebut tercatat sebagai Laporan Polisi Model A, yaitu laporan yang di buat oleh aparat kepolisian ketika belum ada laporan resmi dari korban.
Kasus ini di duga berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan berat yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penanganan perkara di lakukan oleh Polres Jakarta Pusat dengan dukungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut membantu memberikan informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Kepolisian memastikan bahwa setiap warga yang memberikan informasi akan mendapatkan perlindungan.
Reaksi dari DPR terhadap Insiden Kekerasan
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini juga mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyampaikan keprihatinannya terhadap kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan teror seperti ini sangat merugikan bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
Ia menilai bahwa jika motif penyerangan berkaitan dengan aktivitas korban sebagai aktivis, maka hal tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil. Oleh karena itu, aparat penegak hukum di minta untuk mengusut secara menyeluruh siapa pelaku serta pihak yang berada di balik peristiwa tersebut.
Pendapat serupa juga di sampaikan oleh anggota Komisi III DPR lainnya, Soedeson Tandra. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh di lihat hanya sebagai persoalan yang melibatkan seorang aktivis. Menurutnya, serangan tersebut merupakan bentuk ancaman terhadap keselamatan warga negara yang harus di tangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
Pentingnya Penegakan Hukum dan Perlindungan Warga Negara
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap setiap warga negara. Termasuk mereka yang aktif dalam kegiatan advokasi dan pembelaan hak asasi manusia. Tindakan kekerasan seperti ini tidak hanya berdampak pada korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga dapat menimbulkan rasa takut di masyarakat.
Oleh karena itu, proses penyelidikan yang transparan dan penegakan hukum yang tegas menjadi sangat penting. Untuk memastikan bahwa pelaku serta pihak yang terlibat dapat segera di tangkap dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap aktivis dan masyarakat sipil. Sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.