Tradisi Pantauan Bunting merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Suku Besemah, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Tradisi ini hingga kini masih di pertahankan dan di jalankan oleh sebagian masyarakat sebagai bagian dari rangkaian adat pernikahan. Keberadaannya tidak hanya berfungsi sebagai prosesi seremonial, tetapi juga mengandung nilai sosial, budaya, dan kekeluargaan yang kuat.

Secara etimologis, istilah Pantauan Bunting berasal dari bahasa Besemah. Kata cek bermakna undangan, sementara ammer berarti pengantin. Gabungan makna tersebut mencerminkan esensi tradisi ini, yaitu mengundang pasangan pengantin untuk mengunjungi rumah-rumah kerabat atau warga sekitar. Sejak usia dini, masyarakat Besemah telah di perkenalkan dengan tradisi ini sehingga menjadi bagian dari identitas budaya yang di wariskan secara turun-temurun.

Pengertian Tradisi Pantauan Bunting

Pantauan Bunting dapat di pahami sebagai tradisi adat pernikahan khas Suku Besemah yang di lakukan dengan cara mengajak pasangan pengantin berkeliling mengunjungi rumah-rumah warga atau kerabat. Dalam setiap kunjungan, tuan rumah akan menyambut pengantin dan menyediakan berbagai hidangan, baik makanan ringan maupun makanan utama.

Tradisi ini bukan sekadar jamuan makan, melainkan simbol penerimaan sosial serta bentuk penghormatan masyarakat terhadap pasangan yang baru membangun rumah tangga. Melalui Pantauan Bunting, hubungan antarindividu dalam komunitas di perkuat, sekaligus menegaskan nilai gotong royong dan kebersamaan yang menjadi ciri masyarakat Besemah.

Tradisi Pantauan Bunting

Kisah Hangat di Balik Pantauan Bunting! Tradisi Mempererat Silaturahmi di Kabupaten Lahat, Pernah Merasakan?

Waktu Pelaksanaan Tradisi Pantauan Bunting

Pelaksanaan Pantauan Bunting tidak memiliki waktu yang sepenuhnya baku. Umumnya, tradisi ini di lakukan setelah akad nikah atau satu hari sebelum pesta pernikahan di langsungkan. Namun, dalam praktiknya terdapat variasi waktu pelaksanaan yang menyesuaikan dengan kesepakatan antara keluarga pengantin dan masyarakat setempat.

Sebagian masyarakat memilih melaksanakan Pantauan Bunting pada hari yang sama dengan pesta pernikahan, baik pada pagi hari sebelum acara utama di mulai maupun pada sore hari setelah pesta selesai. Fleksibilitas waktu ini menunjukkan kemampuan tradisi untuk beradaptasi dengan kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat.

Prosesi Pelaksanaan Tradisi Pantauan Bunting

Prosesi Pantauan Bunting di awali dengan pengantin perempuan yang menjemput pengantin laki-laki untuk bersama-sama mengunjungi rumah-rumah kerabat, khususnya dari pihak pengantin perempuan. Ketika tiba di rumah yang di tuju, tuan rumah biasanya telah menunggu di depan rumah atau menyambut saat melihat rombongan pengantin datang.

Selanjutnya, pengantin akan mengucapkan salam sesuai ajaran Islam yang kemudian di balas oleh tuan rumah. Setelah bersalaman, pengantin dan rombongan di persilakan masuk untuk menikmati hidangan yang telah di siapkan. Menariknya, dalam tradisi ini tuan rumah sering kali memilih untuk tidak menemani pengantin makan secara langsung agar pengantin tidak merasa sungkan.

Prosesi tersebut berlanjut hingga seluruh rumah yang turut melaksanakan Pantauan Bunting telah di kunjungi. Dengan demikian, tradisi di anggap selesai setelah seluruh rangkaian kunjungan di lakukan.

Nilai Sosial dan Tujuan Tradisi Pantauan Bunting

Pantauan Bunting memiliki tujuan utama untuk mempererat hubungan sosial antarwarga. Tradisi ini menjadi sarana memperkuat tali silaturahmi, memperluas jaringan kekeluargaan, serta menumbuhkan rasa kebersamaan dalam komunitas.

Bagi pasangan pengantin, Pantauan Bunting menjadi bentuk ungkapan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung perjalanan hidup mereka. Selain itu, tradisi ini juga berperan sebagai media pembelajaran nilai-nilai sosial, seperti sopan santun, rasa hormat, dan kepedulian terhadap sesama.

Pergeseran Tradisi Pantauan Bunting di Era Modern

Seiring dengan perkembangan zaman, Pantauan Bunting mengalami sejumlah perubahan dalam pelaksanaannya. Perubahan tersebut terlihat dari beberapa aspek utama, seperti jenis makanan, busana pengantin, cakupan pelaksanaan, serta faktor ekonomi.

Dahulu, hidangan yang di sajikan dalam Pantauan Bunting umumnya berupa makanan khas Besemah seperti dodol, lemang, dan ikan pepes. Namun, saat ini jenis makanan yang di suguhkan semakin beragam dan makanan tradisional tersebut mulai jarang di temui.

Dari segi busana, pengantin pada masa lalu mengenakan pakaian adat Besemah, seperti baju kutu baru atau kebaya dengan kain kincong. Kini, pengantin pria sering mengenakan batik atau baju koko, sedangkan pengantin perempuan memilih dress atau gamis modern.

Selain itu, cakupan pelaksanaan tradisi juga mengalami penyempitan. Jika dahulu seluruh masyarakat tanpa pengecualian turut melaksanakan Pantauan Bunting, saat ini tradisi tersebut umumnya hanya di lakukan oleh keluarga dekat dan tetangga terdekat. Faktor biaya menjadi salah satu penyebab utama, mengingat pelaksanaan tradisi ini memerlukan pengeluaran tambahan yang tidak sedikit.

Penutup

Tradisi Pantauan Bunting merupakan warisan budaya yang mencerminkan nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan solidaritas sosial masyarakat Suku Besemah. Meskipun mengalami berbagai penyesuaian, esensi tradisi ini tetap relevan sebagai bagian dari identitas budaya lokal. Upaya pelestarian dan pemaknaan ulang terhadap tradisi Pantauan Bunting menjadi penting agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya dapat terus di wariskan kepada generasi mendatang.