OTT KPK Bupati Pekalongan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini, operasi tersebut menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang di amankan dalam sebuah penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Tengah pada Selasa, 3 Maret 2026. Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus dugaan korupsi di Indonesia.

Dalam keterangannya kepada media, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa tim penyidik telah mengamankan beberapa pihak dalam operasi tersebut, termasuk Bupati Pekalongan. Setelah penangkapan di lakukan, Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lainnya langsung di bawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah yang memiliki pengaruh besar di pemerintahan Kabupaten Pekalongan. Selain itu, penyelidikan KPK juga mengungkap sejumlah fakta penting terkait dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Penangkapan Dilakukan di Semarang

Penangkapan terhadap Bupati Pekalongan di lakukan di wilayah Semarang pada dini hari. Dalam operasi tersebut, tim KPK tidak hanya mengamankan Fadia Arafiq, tetapi juga dua orang lain yang di ketahui merupakan orang dekatnya, yaitu seorang ajudan dan seorang kepercayaan pribadi.

Meski demikian, pihak KPK tidak mengungkap secara rinci lokasi penangkapan tersebut. Setelah di amankan, ketiga orang tersebut langsung di bawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Operasi tangkap tangan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang terjadi di tingkat pemerintahan daerah. Penangkapan di lakukan setelah penyidik memperoleh informasi dan bukti awal yang cukup terkait dugaan penyimpangan yang terjadi.

Sebanyak 11 Orang Diamankan dalam Operasi

Selain Bupati Pekalongan, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang di duga terkait dengan kasus tersebut. Secara keseluruhan, terdapat 11 orang yang di amankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang di lakukan di beberapa lokasi di Kabupaten Pekalongan.

Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, serta pihak dari sektor swasta. Salah satu pejabat yang turut di amankan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, HM Yulian Akbar.

Seluruh pihak yang di amankan kemudian di bawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang di selidiki.

OTT KPK Bupati Pekalongan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Tenaga Outsourcing

KPK mengungkap bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Secara khusus, kasus ini di duga terkait dengan pengadaan tenaga outsourcing atau tenaga alih daya di sejumlah dinas.

Menurut keterangan pihak KPK, terdapat indikasi bahwa proses pengadaan tersebut tidak berjalan secara transparan. Beberapa proyek pengadaan di duga telah di atur sedemikian rupa sehingga hanya perusahaan atau vendor tertentu yang dapat memenangkan proses tersebut.

Praktik semacam ini di kenal sebagai pengondisian proyek, yang sering kali menjadi celah terjadinya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah. Melalui OTT ini, KPK berupaya mengungkap jaringan dan mekanisme yang di gunakan dalam praktik tersebut.

Sejumlah Ruangan di Pemkab Pekalongan Disegel

Setelah melakukan operasi tangkap tangan, tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Langkah ini di lakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengamankan dokumen serta barang bukti yang di duga berkaitan dengan kasus tersebut.

Beberapa ruangan yang di segel antara lain ruang Kepala Dinas Koperasi dan UKM, kantor Satpol PP, Bagian Umum, Bagian Perekonomian, Prokompim. Serta beberapa dinas lain seperti Dinperkim, Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum. Selain itu, kantor Bupati dan kantor Sekretaris Daerah juga turut di pasangi segel oleh KPK.

Pada setiap ruangan yang di segel, terpasang tanda bertuliskan bahwa area tersebut masih berada dalam pengawasan KPK. Penyegelan ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan penghilangan atau perubahan barang bukti yang di perlukan dalam proses penyelidikan.

Sorotan terhadap Harta Kekayaan Bupati

Di tengah bergulirnya kasus ini, laporan harta kekayaan Fadia Arafiq juga kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, total kekayaan yang di laporkan oleh Fadia mencapai lebih dari Rp86 miliar.

Sebagian besar aset tersebut berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah seperti Pekalongan, Bogor, Jakarta, Depok, Semarang, hingga Badung. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan kendaraan, harta bergerak lainnya, serta sejumlah dana dalam bentuk kas dan setara kas.

Setelah di kurangi dengan utang yang tercatat, total kekayaan bersih yang di miliki mencapai sekitar Rp86,7 miliar.

Penyitaan Barang Bukti oleh KPK

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang di duga berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satu barang yang di sita adalah kendaraan milik Bupati Pekalongan.

Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan berbagai barang bukti elektronik. Barang-barang tersebut akan di analisis lebih lanjut untuk mengungkap aliran dana, komunikasi. Serta pihak-pihak yang di duga terlibat dalam kasus ini.

Proses penyelidikan masih terus berlangsung, dan KPK menyatakan akan mendalami seluruh fakta yang di temukan selama operasi tangkap tangan tersebut. Kasus ini di harapkan dapat menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.