Revitalisasi Sekolah Rusak menjadi fokus utama pemerintah setelah kondisi SDN Tanggirejo di Kabupaten Grobogan menyita perhatian masyarakat. Pemerintah pusat merespons persoalan tersebut dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 triliun untuk memperbaiki sekolah yang mengalami kerusakan di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sarana pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan layak bagi peserta didik.

Besarnya anggaran tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pembangunan sektor pendidikan. Pemerintah tidak hanya memperbaiki bangunan sekolah, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan agar seluruh proses rehabilitasi berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah Percepat Program Perbaikan Sekolah

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kondisi sekolah yang mengalami kerusakan. Menurutnya, pemerintah kini menempatkan perbaikan fasilitas pendidikan sebagai salah satu program prioritas nasional.

Nuzran menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri rapat Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Gubernur Jawa Tengah, Selasa (28/7/2026).

Ia mengapresiasi berbagai program pendidikan yang telah di jalankan pemerintah. Selain mengembangkan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, pemerintah juga mempercepat rehabilitasi sekolah yang membutuhkan penanganan.

Menurut Nuzran, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan mengoordinasikan pelaksanaan revitalisasi secara nasional. Program tersebut bertujuan mempercepat perbaikan bangunan sekolah agar kegiatan belajar mengajar berlangsung lebih optimal.

Ombudsman dan Kejaksaan Kawal Penggunaan Anggaran

Pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana revitalisasi. Ombudsman RI akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai ketentuan.

Nuzran menjelaskan bahwa kedua lembaga tersebut akan mengawasi setiap tahapan pelaksanaan rehabilitasi sekolah. Pengawasan itu di harapkan mampu mencegah penyimpangan sekaligus meningkatkan transparansi penggunaan dana pendidikan.

Ia berharap pelaksanaan program di Jawa Tengah dapat berjalan lancar sehingga manfaat revitalisasi segera di rasakan oleh sekolah yang membutuhkan.

Revitalisasi Sekolah Rusak

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher diwawancarai usai rapat Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja di Komplek Gubernur, Selasa (28/7/2026).

Jawa Tengah Lakukan Pendataan Sekolah Rusak

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memetakan kondisi sekolah berdasarkan tingkat kerusakan. Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa pemerintah membagi kerusakan menjadi tiga kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat.

Pemerintah kabupaten dan kota bertanggung jawab mendata kondisi SD dan SMP. Sementara itu, Pemerintah Provinsi mengelola data SMA dan SMK sesuai kewenangan yang berlaku.

Pendataan tersebut menjadi dasar dalam menentukan sekolah yang lebih dahulu menerima bantuan revitalisasi. Pemerintah berharap proses tersebut membuat penyaluran anggaran menjadi lebih tepat sasaran.

SDN Tanggirejo Masuk Prioritas Revitalisasi

Sumarno mengakui bahwa SDN Tanggirejo sebelumnya belum masuk dalam daftar prioritas perbaikan. Proses identifikasi saat itu belum berjalan secara maksimal sehingga kondisi sekolah tersebut terlewat.

Setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik, pemerintah langsung mengevaluasi sistem pendataan. Pemerintah juga meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar seluruh sekolah yang mengalami kerusakan dapat tercatat dengan baik.

Menurut Sumarno, evaluasi tersebut akan memperbaiki mekanisme penentuan prioritas sehingga tidak ada lagi sekolah rusak yang luput dari perhatian.

Perbaikan Dilaksanakan Secara Bertahap

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan seluruh sekolah yang membutuhkan perbaikan akan memperoleh penanganan secara bertahap melalui APBD. Namun, pemerintah tetap menyesuaikan pelaksanaan program dengan kemampuan keuangan daerah.

Sumarno menjelaskan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal membuat pemerintah harus menyusun skala prioritas. Sekolah dengan tingkat kerusakan paling berat akan menerima penanganan lebih dahulu.

Ia menambahkan bahwa Dinas Pendidikan memiliki data teknis mengenai kondisi sekolah. Pemerintah kabupaten dan kota juga terus memperbarui data sekolah sesuai wilayah kewenangannya. Kolaborasi tersebut akan mempercepat proses rehabilitasi di seluruh daerah.

SDN Tanggirejo Terima Bantuan Rp1,3 Miliar

Sebagai tindak lanjut dari program revitalisasi nasional, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1,3 miliar untuk memperbaiki SDN Tanggirejo. Proyek tersebut di targetkan selesai paling lambat empat bulan setelah pekerjaan di mulai.

Melalui program ini, pemerintah berharap siswa dan tenaga pendidik dapat kembali menjalankan kegiatan belajar mengajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung proses pendidikan. Revitalisasi sekolah rusak juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional sekaligus memastikan setiap anak memperoleh fasilitas belajar yang layak.