Daftar Negara Paling Berkuasa di dunia 2026 kembali menjadi perhatian setelah hasil 2026 Best Countries Index di rilis. Pemeringkatan ini menunjukkan bahwa kekuatan sebuah negara tidak hanya di tentukan oleh kemampuan militernya. Faktor ekonomi, teknologi, sumber daya strategis, dan hubungan diplomatik juga memiliki pengaruh besar. Seluruh aspek tersebut membentuk citra sebuah negara di mata masyarakat internasional.

Indeks tersebut di susun oleh The Wharton School, University of Pennsylvania. Hasilnya kemudian di publikasikan oleh Visual Capitalist pada 12 Juli 2026. Penilaian berasal dari survei terhadap 15.131 responden dewasa dari 33 negara. Berbeda dengan indeks ekonomi atau militer, laporan ini mengukur persepsi publik mengenai pengaruh sebuah negara di tingkat global.

Sebanyak 85 negara masuk dalam proses penilaian. Negara dengan nilai tertinggi di jadikan sebagai acuan dengan skor 100. Sementara itu, skor negara lain di hitung berdasarkan perbandingan terhadap negara yang berada di posisi pertama.

Penilaian Tidak Hanya Berdasarkan Kekuatan Militer

Dalam beberapa dekade terakhir, ukuran kekuatan suatu negara terus berkembang. Keunggulan militer memang masih menjadi salah satu indikator penting. Namun, faktor tersebut bukan lagi satu-satunya penentu.

Kemampuan menjaga stabilitas ekonomi kini menjadi perhatian utama. Negara dengan ekonomi yang kuat biasanya memiliki pengaruh lebih besar dalam perdagangan dunia. Selain itu, kemajuan teknologi juga berperan dalam meningkatkan daya saing di tingkat internasional.

Sumber daya alam yang strategis turut memberikan nilai tambah. Negara yang mampu mengelola sumber daya secara efektif di nilai memiliki posisi tawar lebih tinggi. Di sisi lain, hubungan diplomatik yang luas juga memperkuat pengaruh sebuah negara dalam berbagai forum internasional.

Karena itu, 2026 Best Countries Index menghadirkan gambaran yang lebih menyeluruh. Penilaian tidak hanya melihat kekuatan fisik, tetapi juga mempertimbangkan bagaimana dunia memandang pengaruh sebuah negara.

Amerika Serikat Masih Berada di Posisi Teratas

Amerika Serikat kembali menempati posisi pertama sebagai negara paling berkuasa di dunia pada 2026. Negara tersebut memperoleh skor sempurna, yaitu 100. Nilai itu menjadi patokan bagi seluruh negara lain dalam daftar.

China berada di peringkat kedua dengan skor 93,6. Posisi tersebut di dukung oleh pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, serta pengaruhnya dalam perdagangan internasional.

Rusia menyusul di posisi ketiga dengan skor 91,4. Pengaruh geopolitik dan kekuatan militernya masih menjadi faktor yang di perhitungkan dalam percaturan global.

Inggris menempati urutan keempat dengan skor 84,3. Negara ini tetap memiliki pengaruh besar melalui sektor keuangan, diplomasi, dan hubungan internasional.

Jerman berada di posisi kelima dengan skor 74,1. Kekuatan industri dan ekonomi membuat negara tersebut tetap menjadi salah satu pusat ekonomi terbesar di Eropa.

Negara Paling Berkuasa

Bendera Amerika Serikat dan Departemen Pendidikan AS berkibar di luar gedung kementerian tersebut pada Selasa (4/2/2025). Presiden AS Donald Trump mengumumkan akan menutup Departemen Pendidikan dan meminta menterinya mundur.

Daftar 10 Negara Paling Berkuasa di Dunia 2026

Berikut daftar 10 besar negara paling berkuasa di dunia berdasarkan 2026 Best Countries Index:

  1. Amerika Serikat — 100,0
  2. China — 93,6
  3. Rusia — 91,4
  4. Inggris — 84,3
  5. Jerman — 74,1
  6. Korea Selatan — 62,7
  7. Arab Saudi — 61,0
  8. Perancis — 59,5
  9. Jepang — 59,0
  10. Uni Emirat Arab — 58,6

Selain sepuluh besar tersebut, beberapa negara lain juga memperoleh penilaian yang cukup tinggi. Israel mencatat skor 56,4. India memperoleh skor 45,0. Kanada berada di angka 42,1. Turki meraih skor 32,7, sedangkan Italia memperoleh 31,6. Iran juga masuk dalam daftar dengan skor 28,4.

Daftar tersebut memperlihatkan bahwa pengaruh global kini semakin dipengaruhi oleh banyak faktor. Negara dengan ekonomi kuat, teknologi maju, dan diplomasi aktif cenderung memperoleh penilaian lebih baik.

Posisi Indonesia dalam Pemeringkatan Dunia

Indonesia menempati peringkat ke-33 dalam daftar negara paling berkuasa di dunia pada 2026. Negara ini memperoleh skor 12,1 berdasarkan hasil survei internasional tersebut.

Di kawasan Asia, Indonesia masih berada di bawah beberapa negara. Singapura menempati posisi ke-22 dengan skor 20,4. Vietnam berada di urutan ke-30 dengan skor 14,2.

Meski demikian, Indonesia masih unggul dibandingkan sejumlah negara lain. Polandia memperoleh skor 10,8. Portugal mencatat 10,7. Belarus mendapat skor 10,2, sedangkan Austria memperoleh 10,1.

Argentina berada di bawah Indonesia dengan skor 9,7. Finlandia mengumpulkan skor 9,4. Bangladesh menempati posisi berikutnya dengan skor 8,9.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki pengaruh di tingkat internasional. Namun, posisinya masih tertinggal dibandingkan beberapa negara Asia yang memiliki kekuatan ekonomi dan diplomasi lebih besar.

Indonesia Memiliki Peluang Meningkatkan Pengaruh Global

Peringkat ke-33 menjadi gambaran mengenai posisi Indonesia saat ini. Di sisi lain, hasil tersebut juga membuka peluang untuk meningkatkan daya saing pada masa mendatang.

Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar. Negara ini juga didukung oleh sumber daya alam yang melimpah. Posisi geografis yang strategis di kawasan Indo-Pasifik menjadi nilai tambah dalam hubungan internasional.

Apabila pertumbuhan ekonomi terus terjaga, peluang Indonesia untuk meningkatkan pengaruh global akan semakin besar. Kemajuan teknologi, investasi, dan kualitas sumber daya manusia juga dapat memperkuat posisi tersebut.

Selain itu, kerja sama internasional yang lebih luas akan membantu meningkatkan citra Indonesia di mata dunia. Langkah tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap persepsi global pada pemeringkatan berikutnya.

Secara keseluruhan, 2026 Best Countries Index menegaskan bahwa kekuatan sebuah negara kini tidak hanya bergantung pada militer. Pengaruh global dibangun melalui ekonomi yang kuat, inovasi teknologi, sumber daya strategis, dan diplomasi yang efektif. Indonesia telah masuk dalam kelompok negara yang diperhitungkan. Tantangan berikutnya adalah meningkatkan daya saing agar mampu bersaing dengan negara-negara yang berada di peringkat lebih tinggi.